Persyaratan Untuk Mendaftarkan Merek
Persyaratan Untuk Mendaftarkan Merek
Sebelum mendaftarkan merek dagang perorangan, Anda
tentunya perlu melengkapi dokumen yang dipersyaratkan diantaranya:
- Kartu identitas diri pemohon seperti KTP ataupun paspor.
- Contoh dari merek dagang yang diajukan sebanyak 3 lembar, ukurannya
min 2 x 2 cm dan maks 9 x 9 cm.
- Surat kuasa (hanya jika diperlukan)
- Surat pernyataan hak kepemilikan, yang didalamnya menjelaskan bahwa
Anda memang mempunyai hak untuk dapat mengajukan permohonan pendaftaran
atas merek dagang tersebut untuk digunakan dalam menjalankan dan
mengembangkan bisnis.
- Daftar produk atau jasa yang diberi merek
Sedangkan jika Anda mendaftar atas nama suatu badan
usaha syaratnya sama dengan di atas. Dokumen tambahannya yaitu akta notaris
pendirian badan usaha, NPWP perusahaan, dan surat keterangan domisili
perusahaan.
Selamat Datang di REGISTERED
bersama ini kami memperkenalkan lebih dekat informasi tentang
sertifikasi.Perusahaan kami yang Berdomisili di Tangerang Selatan.
Pengurusan Sertifikat merek lengkap mulai dari :
- Daftar merek
- Percepatan sertifikat
merek dagang
- Daftar paten
- Design logo
REGISTERED
Althia Park Blok A6 No 39
Jalan Graha Raya Bintaro Pondok
Kacang Barat, Parigi Baru, Kec. Pd. Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten 15226
https://goo.gl/maps/jkeHv3HRP4Nz6qrR6
Phone : 0882-1365-3878
#daftarmerekdaganghki
#merekdagangyangsudahterdaftar
#merekdagangindonesia
#merekdaganghaki
#merekdagangumkm
#merekdagangbakterisida
#merekdagangsecaraonline
#merekdagangdiindonesia
#merekdagangonline
#merekdagangdimana
#pendaftaranmerekdagangbandung
#biayadaftarmerekdagang
#caradaftarmerekdagang
#caradaftarmerekdagangonline
#cekdaftarmerekdagang
#Pendaftaranmerekdagangdimana
#daftarmerekdaganggratis
#mereklokal
#merekdagang
#merekbranded
#merekeiger
#hakkekayaanintelektual
#haki
#daftarhaki
#daftarhakkekayaanintelektual
#daftarmerekhaki
#merekdagangpastibisa
#mereklokalindonesia
Comments
Post a Comment