Persyaratan Untuk Mendaftarkan Merek
Persyaratan Untuk Mendaftarkan Merek
Sebelum mendaftarkan
merek dagang perorangan, Anda tentunya perlu melengkapi dokumen yang
dipersyaratkan diantaranya:
- Kartu identitas diri pemohon
seperti KTP ataupun paspor.
- Contoh dari merek dagang yang
diajukan sebanyak 3 lembar, ukurannya min 2 x 2 cm dan maks 9 x 9 cm.
- Surat kuasa (hanya jika
diperlukan)
- Surat pernyataan hak
kepemilikan, yang didalamnya menjelaskan bahwa Anda memang mempunyai hak
untuk dapat mengajukan permohonan pendaftaran atas merek dagang tersebut
untuk digunakan dalam menjalankan dan mengembangkan bisnis.
- Daftar produk atau jasa yang
diberi merek
Sedangkan jika Anda
mendaftar atas nama suatu badan usaha syaratnya sama dengan di atas. Dokumen
tambahannya yaitu akta notaris pendirian badan usaha, NPWP perusahaan, dan
surat keterangan domisili perusahaan.
Selamat datang di
REGISTERED bersama ini kami memperkenalkan lebih dekat informasi tentang
Perusahaan kami yang berdomisili di Tangerang selatan.
Pengurusan Sertifikat
merek lengkap mulai dari :
- Daftar merek
- Percepatan sertifikat
merek dagang
- Daftar paten
- Design logo
REGISTERED
Althia Park Blok A6 No
39
Jalan Graha Raya Bintaro
Pondok Kacang Barat, Parigi Baru, Kec. Pd. Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten
15226
https://goo.gl/maps/jkeHv3HRP4Nz6qrR6
Phone : 08111599899
#daftarmerekdagangHki
#merekdagangyangsudahterdaftar
#merekdagangindonesia
#merekdaganghaki
#merekdagangumkm
#merekdagangbakterisida
#merekdagangsecaraonline
#merekdagangdiindonesia
#merekdagangonline
#merekdagangdimana
#pendaftaranmerekdagangbandung
#biayadaftarmerekdagang
#caradaftarmerekdagang
#caradaftarmerekdagangonline
#cekdaftarmerekdagang
#Pendaftaranmerekdagangdimana
#daftarmerekdaganggratis
#mereklokal
#merekdagang
#merekbranded
#merekeiger
#hakkekayaanintelektual
#haki
#daftarhaki
#daftarhakkekayaanintelektual
#daftarmerekhaki
#merekdagangpastibisa
#mereklokalindonesia
Comments
Post a Comment