Perpanjangan merek

 

Perpanjangan merek

Fungsi merek adalah membedakan barang atau jasa yang diproduksi oleh orang maupun badan hukum dalam kegiatan bisnis perdagangan barang/jasa. Adapun pembeda merek dengan milik pihak lain bisa berupa: gambar, kata, nama, frasa, angka, warna hingga kalimat,atau kombinasi unsur-unsur tersebut.Masa perlindungan Hak Merek berlaku selama 10 tahun sejak Tanggal Penerimaan. Jika Tanggal Penerimaan permohonan pendaftaran suatu merek adalah 1 Oktober 2017, maka perlindungannya akan berlaku hingga 1 Oktober 2027.Masa perlindungan Hak Merek dapat diperpanjang setiap 10 tahun secara terus menerus. Pemegang Hak Merek sudah dapat mengajukan permohonan perpanjangan merek dari sejak enam bulan sebelum berakhirnya masa perlindungan merek sampai dengan 6 bulan sesudah masa perlindungan berakhir. Dalam contoh di atas, pemegang hak merek sudah dapat mengajukan permohonan perpanjangan sejak 1 April 2027 hingga 1 April 2028.

 

 

Selamat datang di REGISTERED bersama ini kami memperkenalkan lebih dekat informasi tentang Perusahaan kami yang berdomisili di Tangerang selatan.

Pengurusan Sertifikat merek lengkap mulai dari :

- Daftar merek

- Percepatan sertifikat merek dagang

- Daftar paten

- Design logo


REGISTERED

Althia Park Blok A6 No 39

Jalan Graha Raya Bintaro Pondok Kacang Barat, Parigi Baru, Kec. Pd. Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten 15226

https://goo.gl/maps/jkeHv3HRP4Nz6qrR6

Phone : 08111599899

 

#daftarmerekdagangHki

#merekdagangyangsudahterdaftar

#merekdagangindonesia

#merekdaganghaki 

#merekdagangumkm

#merekdagangbakterisida

#merekdagangsecaraonline

#merekdagangdiindonesia

#merekdagangonline

#merekdagangdimana

#pendaftaranmerekdagangbandung

#biayadaftarmerekdagang

#caradaftarmerekdagang

#caradaftarmerekdagangonline

#cekdaftarmerekdagang

#Pendaftaranmerekdagangdimana

#daftarmerekdaganggratis

#mereklokal

#merekdagang

#merekbranded 

#merekeiger

#hakkekayaanintelektual

#haki

#daftarhaki

#daftarhakkekayaanintelektual

#daftarmerekhaki

#merekdagangpastibisa

#mereklokalindonesia

 

 

Comments