Persyaratan Untuk Mendaftarkan Merek
Persyaratan Untuk Mendaftarkan Merek Sebelum mendaftarkan merek dagang perorangan, Anda tentunya perlu melengkapi dokumen yang dipersyaratkan diantaranya: Kartu identitas diri pemohon seperti KTP ataupun paspor. Contoh dari merek dagang yang diajukan sebanyak 3 lembar, ukurannya min 2 x 2 cm dan maks 9 x 9 cm. Surat kuasa (hanya jika diperlukan) Surat pernyataan hak kepemilikan, yang didalamnya menjelaskan bahwa Anda memang mempunyai hak untuk dapat mengajukan permohonan pendaftaran atas merek dagang tersebut untuk digunakan dalam menjalankan dan mengembangkan bisnis. Daftar produk atau jasa yang diberi merek Sedangkan jika Anda mendaftar atas nama suatu badan usaha syaratnya sama dengan di atas. Dokumen tambahannya yaitu akta notaris pendirian badan usaha, NPWP perusahaan, dan surat keterangan domisili perusahaan. Selamat datang di REGISTERED bersama ini kami memperkenalkan lebih dekat informasi tentang Perusahaan ka...